Minggu, 11 Januari 2015

REVIEW JURNAL GCG VS ETIKA PROFESI AKUNTASI



Review Jurnal ”PENGARUH STRUKTUR GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA PERUSAHAAN KEUANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2008"

A. PENDAHULUAN
Perusahaan tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab untuk mencari keuntugan/laba semata, tetapi perusahaan dihadapkan pada konsep triple bottom line, yaitu aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan memperhatikan aspek finansial atau ekonomi, sosial dan lingkungan itulah yang menjadi isu utama dari konsep Corporate Social Responsibility (CSR) atau dikenal dengan tanggung jawab sosial perusahaan.

Corporate Social Responsibility (CSR) merujuk pada transparasi pengungkapan informasi sosial perusahaan atas kegiatan atau aktifitas sosial yang dilakukan perusahaan. Transparasi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan tetapi perusahaan juga diharapkan mengungkapkan informasi mengenai dampak sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan aktifitas perusahaan.

Mewujudkan corporate social responsibility adalah gagasan uama dari penerapan good corporate governance (GCG), hal ini sejalan dengan kesimpulan yang terangkum dalam konferensi CSR yang diselenggarakan oleh indonesia busseness link (IBL) dalam Murwaningsih (2009). Penerapan good corporate governance atau dapat diartikan sebagai tata kelola perusahaan yang baik muncul sebagai akibat dari maraknya skandal perusahaan yang menimpa perusahaan – perusahaan besar, baik di indonesia maupun luar negri.

Penerapan good corporate governance serta pengungkapan informasi corporate social responsibility merupakan konsep yang diajukan demi peningkatan kinerja perusahaan. Apabila konsep ini diterapkan dengan baik maka diharapkan pertumbuhan ekonomi akan terus menigkat seiring dengan transparasi pengelolaan perusahaan yang makin baik dan nantinya menguntungkan banyak pihak.

Penelitian mengenai struktur good corporate governance telah banyak dilakukan sebelumnya. Namun sebelumnya banyak dilakukan pada perusahaan manufaktur dan industri, sedangkan penelitian ini dilakukan pada perusahaan keuangan karena ingin melihat bagaimana luasnya item-item pengungkapan tanggung jawab sosial dan struktur good corporate governance pada perusahaan keuangan.

Fokus penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh dari struktur good corporate governance yang meliputi kepemilikan manajerial, kepemilikan instutisional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan komisaris terhadap pengungkapan corporate social responsibility adalah pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa efek indonesia pada periode 2007 – 2008

B. VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA

Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan keuangan yang terdapat di Bursa Efek Indonesia tahun 2007 – 2008. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Kriteria tersebut adalah mengungkapkan laporan CSR dalam annual report serta struktur GCG selama tahun pengamatan dalam laporan keuangan.

Devinisi Operasional Variabel

Variabel dependen

Variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengungkapan informasi corporate social responsibility (CSR). Tingkat pengungkapan yang dimaksud adalah seberapa luas cakupan pengungkapan informasi yang dilakukan oleh perusahaan. Instrumen pengukuran pengungkapan CSR yang digunakan dalam penelitian ini adalah: lingkungan, energi, keselamatan dan kesehatan kerja, tenaga kerja, produk, keterlibatan dengan masyarkat dan umum dengan total item yaitu 78 (Sembiring, 2005). Pengukuran informasi CSR dalam annual report perusahaan atau disclosure indeks (CSRi) mengacu pada penelitian Hanifa et al (2005) yang dikutip oleh Murwaningsari (2005), pengukuran variabel CSRi menggunakan content analysis yang mengukur variety dari CSRI. Setiap item CSR dalam penelitian diberi nilai 1 jika diungkapkan, dan nilai 0 jika tidak diungkapkan (Haniffa et al, 2005). Selanjutnya skor dari setiap item dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan.

Variabel independen

Variabel independen terdiri dari lima variabel yaitu kepemilikan manajerial (MGROWN), kepemilikan institusional (INST), komite audit (KOMAUD), ukuran dewan komisaris (BIZE) dan komposisi dewan komisaris (BODCOM).

Teknik pengumpulan data

Analisis dilakukan dengan menggunakan metode regresi linier sederhana dan regresi linier berganda dengan bantuan paket program SPSS 17.0 (Statistical Package for Social Science). Regresi linier sederhana digunakan untuk menguji variabel independen secara individu, sedangkan regresi linier berganda digunakan unutk menguji varibel independen secara bersama-sama. Analisis ini bertujuan untuk melihat pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan komisaris terhadap pengungkapan corporate social responsiblity pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2007 dan 2008.

Model Penelitian

Model penelitian yang digunakan untuk menganalisis pengaruh struktur good corporate governance terhadap pengungkapan corporate social responsiblity adalah sebagai berikut.
CSR = a + b1MGROWN + b2INST + b3KOMAUD + b4BSIZE + b5BODCOM +e
dimana:
CSR : Corporate Social Responsibility disclosure Index perusahaan
a : Konstanta
b1-b5 : Koefisien regresi
X1 : Kepemilikan manajerial
X2 : Kepemilikan institusional
X3 : Komite audit
X4 : Ukuran dewan komisaris
X5 : Komposisi dewan komisaris
e : Error term

C. HASIL PENELITIAN

Statistik deskriptif memberikan gambaran mengenai karakteristik variabel penelitian yang diamati menunjukkan nilai tertinggi, terendah dan rata-rata dari setiap variabel kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan komisaris dan CSR dengan jumlah 70 pengamatan dalam tahun 2007 dan 2008. Variabel dependen CSR menunjukkan hubungan antara mekanisme suatu perusahaan untuk secara sukarela mengintergrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial kedalam operasi dan interaksinya dengan stakeholders, diperoleh nilai terendah sebesar 0,039, artinya pengungkapan setiap item CSR perusahaan terendah adalah sebesar 3,042 dari total 78 item pengungkapan CSR perusahaaan, sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 0,474, artinya pengungkapan setiap item CSR yang dilakukan oleh perusahaan tertinggi sebesar 36,972 dari total 78 item pengungkapan CSR perusahaan dan nilai rata-rata CSR seluruh perusahaan adalah sebesar 0,18332, artinya rata-rata setiap item CSR yang diungkapkan seluruh perusahaan sebesar 18,332% dari total item pengungkapan CSR selama tahun 2007 dan 2008.

Selanjutnya untuk variabel independen kepemilikan manajerial menunjukkan jumlah saham yang dimiliki atau dikendalikan oleh pihak manajerial perusahaan (manajer, komisaris dan direksi), diperoleh nilai terendah sebesar 0, artinya rendahnya nilai minimum tersebut dikarenakan terdapat beberapa perusahaan tidak memiliki kepemilikan manajerial. Sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 67,070, artinya jumlah kepemilikan perusahaan yang dimiliki oleh pihak manajerial yang terdiri dari manajer, komisaris dan direksi tertinggi sebesar 6707%. Nilai rata-rata kepemilikan manajerial seluruh perusahaan adalah sebesar 11,03543, artinya rata-rata kepemilikan saham manajerial perusahaan yang terdiri dari manajer, komisaris dan direksi sebesar 1103,543% selama tahun 2007 dan 2008.

 Variabel independen kedua adalah kepemilikan institusional yaitu menunjukkan proporsi saham yang dimiliki institusi dalam perusahaan. Statistik deskriptif memberikan gambaran bahwa nilai terendah sebesar 32,930, artinya proporsi saham yang dimiliki oleh institusi terendah sebesar 3293%, sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 100,00, artinya terdapat perusahaan dengan kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi sebesar 100% atau seluruh saham dimiliki oleh pihak institusional. Nilai rata-rata kepemilikan institusional seluruh perusahaan adalah sebesar 88,96414, artinya rata-rata kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi seluruh perusahaan sebesar 8896,414% selama tahun 2007 dan 2008.

Variabel independen ketiga adalah komite audit yaitu menunjukkan jumlah anggota komite audit suatu perusahaan. Pada tabel statistik deskriptif menunjukkan nilai terendah sebesar 2, artinya jumlah anggota komite audit pada perusahaan terendah adalah 2, sedangkan nilai tertinggi adalah sebesar 6, artinya jumlah anggota komite audit perusahaan tertinggi adalah 6 orang pada periode pengamatan. Nilai rata-rata jumlah anggota komite audit seluruh perusahaan adalah sebesar 3.58571 atau 358,571% jumlah anggota komite audit perusahaan selama tahun 2007 dan 2008.

Variabel independen keempat adalah ukuran dewan komisaris yang menunjukkan jumlah anggota dewan komisaris suatu perusahaan. Tabel statistik deskriptif menunjukkan nilai terendah sebesar 2, artinya jumlah anggota dewan komisaris yang dimiliki perusahaan terendah adalah 2, sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 8, artinya jumlah anggota dewan komisaris tertinggi adalah 8. Nilai rata-rata ukuran dewan komisaris seluruh perusahaan adalah sebesar 4.57143, artinya rata-rata jumlah anggota dewan komisaris sebesar 457,143% selama tahun 2007 dan 2008.

Variabel independen kelima adalah komposisi dewan komisaris yang menunjukkan jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dari jumlah anggota dewan komisaris suatu perusahaan. Tabel statistik deskriptif menunjukkan nilai terendah sebesar 0,200, artinya presentase jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dengan jumlah anggota dewan komisaris perusahaan terendah sebesar 20%, sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 0,800, artinya presentase jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dengan jumlah anggota dewan komisaris perusahaan sebesar 80%. Nilai rata-rata komposisi dewan komisaris seluruh perusahaan adalah sebesar 0,49112, artinya rata-rata jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dengan jumlah anggota dewan komisaris sebesar 49,112% selama tahun 2007 dan 2008.

ANALISIS REGRESI

UJI NORMALITAS

Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan One Sample Kolmogorov-Smirnov Test. Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa dengan 70 pengamatan hanya variabel dependen CSR yang berdistribusi normal, sedangkan variabel independen kepemilikan manajerial, institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris, komposisi dewan komisaris tidak berdistribusi normal. Hal ini dikarenakan pada 70 pengamatan terdapat data outlier dalam pengamatan dan jarak (range) yang terlalu jauh diantara data maksimum dan minimum, sehingga peneliti melakukan pengurangan terhadap data-data yang outlier, sehingga menjadikan hanya 49 pengamatan. Namun hasilnya belum mewakili semua variabel berdistribusi normal pada 49 observasi karena hanya variabel komposisi dewan komisaris yang berdistribusi normal, Oleh karena itu, dilakukan transformasi data untuk keempat variabel lainnya menjadi bentuk logaritma (Log10). Kemudian uji normalitas dilakukan kembali dan hasilnya menunjukkan variabel kepemilikan manajerial dan komposisi dewan komisaris berdistribusi normal sedangkan variabel kepemilikan institusional, komite audit dan ukuran dewan komisaris tidak berdistribusi normal.

 PENGUJIAN AUTOKORELASI

Pengujian autokorelasi dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson (Durbin-Watson test). Hasil pengujian menunjukkan bahwa pada tingkat signifikansi 5% nilai dw untuk 49 observasi dan 5 variabel yang menjelaskan adalah du = 1,771 dan 4-du = 2,289 dengan nilai dw = 2,010 (1,771 < 2,010 < 2,289). Hasil uji autokorelasi menunjukkan hasil bahwa tidak terjadi permasalahan autokorelasi. Hasil pengujian autokorelasi ini juga sekaligus mengkonfirmasi pengujian linearitas, artinya model persamaan adalah model yang dapat diuji dengan model regresi linier (Ghozali, 2006).

UJI MULTIKOLINEARITAS

Uji multikolinearitas digunakan nilai variance inflation factors (VIF) dan tolerance (Ghozali, 2006). Hasil pengujian multikolinearitas menunjukkan bahwa tidak adanya korelasi antara variabel independen. Nilai VIF < 10 dan tolerance > 0,10 untuk setiap variabel independen dan dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat multikolinearitas di antara variabel independen.

UJI HETEROKEDASTISITAS

Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan uji Glejser. Hasil pengujian heteroskedastisitas menunjukkan bahwa tingkat signifikansi masing-masing variabel lebih dari 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa asumsi heteroskedastisitas ditolak.

PENGUJJIAN HIPOTESIS

Hasil pengujian hipotesis dapat dilihat pada Tabel 4. Hasil pengujian hipotesis pertama diperoleh tingkat signifikansi sebesar 0,008 (kurang dari 0,05). Hasil ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR, artinya hipotesis yang diajukan diterima (Ha1 diterima). Koefisien regresi variabel kepemilikan manajerial mempunyai nilai sebesar -0.039, yang menunjukkan setiap kenaikan dari kepemilikan manajerial sebesar 1%, maka akan terjadi penurunan dari setiap item pengungkapan CSR sebesar 3.042 dari total 78 item pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Herawaty (2008) dan Murwaningsari (2009) yang menemukan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR, jika kepemilikan manajerial naik maka pengungkapan setiap item CSR akan mengalami peningkatan juga. Namun arah dalam hasil penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya.

 Kesimpulan

1.      Kepemilikan manajerial secara individual berpengaruh negatif terhadap  pengungkapan CSR pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

2.      Kepemilikan institusional secara individual tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

3.      Komite audit secara individual tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

4.      Ukuran dewan  komisaris secara individual berpengaruh signifikan positif terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

5.      Komposisi dewan komisaris secara individual berpengaruh signifikan positif  terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

6.      Kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan komisaris secara bersama - sama berpengaruh signifikan secara parsial karena hanya variabel kepemilikan manajerial, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan komisaris yang berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam periode pengamatan 2007 dan 2008.

Sabtu, 03 Januari 2015

CONTOH KASUS KECURANGAN DALAM PROFESI AKUNTANSI

Dalam menjalankan suatu profesi, tentunya setiap profesi mempunyai kode etik untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan profesi itu sendiri. Telah banyak pelanggaran – pelanggaran kode etik yang dilakukan akibat perilaku yang tidak professional. Salah satu contoh kasusnya yaitu mengenai Kasus Manipulasi Data Laporan Keuangan ENRON dan KAP Arthur Andersen. Memanipulasi laporan keuangan merupakan salah satu pelanggaran kode etik dibidang akuntansi. Maka dari itu saya akan membahas tentang kasus tersebut.

Studi kasus masalah

Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan. Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat dikemukakan sebagai berikut:o   Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
o   Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
a. Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b. Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
o   Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
o   Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
o   Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
o   Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
o   Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap prosesperadilan.
o   Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
o   KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
o   CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
o   Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
o   Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
o   Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
o   KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
o   Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
o   Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
o   Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
o   Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
o   Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.

Analisis Kasus :
Dilihat dari contoh kasus diatas, ada pihak yang membantu kecurangan dalam emanipulasi laporan keuangan yaitu KAP Andersen selaku akuntan publik perusahaan. Kecurangan yang terjadi karena KAP Andersen telah memanipulasi laporan keuangan Enron dengan mencatat keuntungan padahal perusahaan mengalami kerugian dan tidak hanya itu Andersen juga telah menghacurkan dokumen – dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. KAP Andersen mempertahankan Enron sebagai klien karena diberikan sejumlah uang. Disini Andersen tidak bersikap profesionalisme sebagai akuntan independen dengan menerbitkan laporan audit yang salah. Seharusnya KAP Andersen tetap menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik profesi yang telah ditetapkan sehingga KAP Andersen tidak ikut mengalami kehancuran
Itulah mengapa kode etik harus diterapkan, sehingga tidak terjadi kasus kecurangan seperti kasus Enron dan KAP Andersen serta bisa menjaga hubungan yang sehat dengan klien sesuai profesi yang dijalankan.

Sumber :