Dalam menjalankan suatu
profesi, tentunya setiap profesi mempunyai kode etik untuk dijadikan pedoman
dalam menjalankan profesi itu sendiri. Telah banyak pelanggaran – pelanggaran
kode etik yang dilakukan akibat perilaku yang tidak professional. Salah satu
contoh kasusnya yaitu mengenai Kasus Manipulasi Data Laporan Keuangan ENRON dan
KAP Arthur Andersen. Memanipulasi laporan keuangan merupakan salah satu
pelanggaran kode etik dibidang akuntansi. Maka dari itu saya akan membahas
tentang kasus tersebut.
Studi kasus masalah
Enron
merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam
melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada
tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian
melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang
tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut,
antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan
kegiatan bisnis keuangan. Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun
2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap
pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara
drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai
ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus
perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi
terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $
31.2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard
diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta
Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan
disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus
memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil
presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai
sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat dikemukakan
sebagai berikut:o
Board of Director (dewan direktur,
direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan
bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya
transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak
dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak
sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
o
Enron merupakan salah satu perusahaan
besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal
audit perusahaan.
a.
Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner
KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b.
Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c.
Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
o
Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen
melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron
sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan
praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap
mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
o
Salah seorang eksekutif Enron di
laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak
sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO
dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat
hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi
tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat
hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu
diperhatikan.
o
Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron
menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan
bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta
dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa
Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga
tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus
(special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya
menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para
analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar
tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
o
Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron
mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai.
Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan
senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi
dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
o
Enron dan KAP Andersen dituduh telah
melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan
investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap prosesperadilan.
o
Dana pensiun Enron sebagian besar
diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus
menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
o
KAP Andersen diberhentikan sebagai
auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan
bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan
proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
o
CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri
pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan
direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari
dewan direktur perusahaan.
o
Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen
menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan
hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
o
Pemerintahan Amerika (The US General
Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan
kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
o
Tanggal 14 Maret 2002 departemen
kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan
penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen
yang sedang di selidiki.
o
KAP Andersen terus menerima konsekwensi
negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang
bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai
keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
o
Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua
Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap
praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar
manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang
diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
o
Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen
Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
o
Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP
Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron
mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju
untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
o
Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon
mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron
yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
o
Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di
Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap
proses peradilan.
Analisis Kasus :
Dilihat
dari contoh kasus diatas, ada pihak yang membantu kecurangan dalam emanipulasi
laporan keuangan yaitu KAP Andersen selaku akuntan publik perusahaan. Kecurangan
yang terjadi karena KAP Andersen telah memanipulasi laporan keuangan Enron
dengan mencatat keuntungan padahal perusahaan mengalami kerugian dan tidak
hanya itu Andersen juga telah menghacurkan dokumen – dokumen penting yang
berkaitan dengan kasus Enron. KAP Andersen mempertahankan Enron sebagai klien
karena diberikan sejumlah uang. Disini Andersen tidak bersikap profesionalisme
sebagai akuntan independen dengan menerbitkan laporan audit yang salah. Seharusnya
KAP Andersen tetap menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik profesi yang
telah ditetapkan sehingga KAP Andersen tidak ikut mengalami kehancuran
Itulah
mengapa kode etik harus diterapkan, sehingga tidak terjadi kasus kecurangan
seperti kasus Enron dan KAP Andersen serta bisa menjaga hubungan yang sehat
dengan klien sesuai profesi yang dijalankan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar